Peristiwa kegagalan substansi desentralisasi dan otonomi daerah ini merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan tidak sedikit dihadapi oleh negara di dunia terkhusus pada negara-negara berkembang. Kegagalan substansi salah satunya disebabkan karena kurangnya kapasitas administratif dan finansial di tingkat lokal dimana pemerintah daerah di negara-negara berkembang menghadapi kendala dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Penelitian ini akan membahas sekaligus membandingkan mengenai bagaimana relasi dan pola pola neo-patrimonialisme yang memiliki kaitan erat dengan tipologi rezim lokal formalistik-elitis dengan pada 2 kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Cebu di Filipina. Penulis menggunakan metodologi pada penelitiannya yakni kualitatif, dengan menggunakan studi pustaka dan literatur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa pada konteks Kabupaten Kutai Kartanegara dan Provinsi Cebu secara meyakinkan terdapat fenomena neopatrimonialisme dalam tata kelola pemerintahan masing masing wilayah, secara jelas terdapat beberapa bukti yang menunjukan adanya implementasi Neo Patrimonialisme dalam pemerintahan tersebut.
Copyrights © 2024