Tax avoidance selalu menarik untuk dijadikan bahan kajian, perpajakan yang selalu dinamis berupaya untuk meminimalisasi praktik penghindaran pajak. Riset ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen terhadap penghindaran pajak. Serta untuk mengetahui bagaimana kualitas audit dapat memperkuat pengaruh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen terhadap penghindaran pajak pada bisnis properti dan real estate. Penelitian kuantitatif ini menggunakan metode purposive sampling untuk memilih sampel, sehingga data yang terpilih sebanyak 84 sampel dari 21 perusahaan selama periode 2018-2021. Data deret waktu dan cross section yang digunakan. Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji asumsi klasik, moderated regression analysis, uji hipotesis, dan pengolahan data menggunakan E Views 22. Dengan sample yang digunakan, hasil penelitan membuktikan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak memiliki efek terhadap penghindaran pajak, serta kualitas audit tidak memberikan penguatan atas efek kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2023