Aktivitas penggalian tanah di Pegunungan Gendol, khususnya di Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, menjadi sorotan dalam artikel ini. Melalui pendekatan ekologi politik, artikel ini mengeksplorasi fenomena meningkatnya kegiatan penambangan tanah dan dampaknya terhadap lingkungan serta demokrasi di tingkat desa. Metode kualitatif digunakan dengan studi literatur dan observasi lapangan untuk menilai situasi di kawasan Pegunungan Gendol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas penambangan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Mulai dari polusi udara akibat debu, ketidakstabilan lereng, hingga gangguan terhadap flora dan fauna. Selain itu, produktivitas pertanian terpengaruh dan risiko bencana meningkat. Meskipun ada dampak positif seperti pendapatan bagi para penambang, dampak negatifnya jauh lebih besar. Kesimpulannya, kegiatan penggalian tanah di Pegunungan Gendol memberikan dampak yang merugikan bagi lingkungan. Artikel ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tersebut untuk mencegah risiko bencana yang lebih besar di masa depan.
Copyrights © 2024