Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 5 No. 2 (2024): Edisi Juni 2024

Urgensi Percepatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional Dalam Rangka Penguatan Posisi Indonesia Pada Ruang Lingkup Internasional

Miftah Ulumudin Tsani (Universitas Islam Kalimantan MAB)
Muhammad Ridho Taufiq (Universitas Islam Kalimantan MAB)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2024

Abstract

Percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional sangat penting untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Karena globalisasi yang intens telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum, yang mengharuskan adanya kerangka hukum perdata internasional yang adaptif dan komprehensif. Metode yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian karya ilmiah ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan teknik pendekatan konseptual dan komparatif yang berfokus pada muatan hukum perdata internasional pada beberapa negara yang bertujuan untuk mengetahui urgensi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional di Indonesia. Kesimpulannya Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional diusulkan untuk menggantikan ketentuan hukum warisan kolonial yang dianggap sudah tidak lagi relevan. Percepatan pengesahan rancangan undang-undang tersebut adalah langkah yang mendesak dan strategis bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan globalisasi, meningkatkan daya saing internasional, serta melindungi kepentingan hukum warganya di luar negeri. Langkah ini juga merupakan bagian integral dari upaya reformasi hukum nasional menuju sistem hukum yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika global.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...