Tak dapat dipungkiri, pandemi virus covid-19 yang terjadi mulai tahun 2020 yang lalu, telah merubah seluruh tatanan kehidupan manusia, khususnya di bidang pendidikan. Hal tersebut terjadi di berbagai belahan negara, tak terkecuali Indonesia. Implikasinya, mengharuskan pendidikan untuk berubah dan beradaptasi secara cepat untuk tetap agar bisa melanjutkan proses pembelajaran. Tujuan dari artikel ini untuk meninjau dampak-dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pendidikan di kala pandemi, yaitu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Work From Home (WFH) di dunia pendidikan. Artikel ini ditulis dengan meninjau artikel-artikel dan referensi terkait tentang kebijakan pembelajaran online yang dianggap sebagai solusi untuk tetap melanjutkan proses pembelajaran ketika sekolah-sekolah ditutup untuk menghindari penyebaran virus covid-19. Namun, di lain sisi kebijakan tersebut telah terbukti memunculkan berbagai macam problematika baru seperti sulitnya mencapai tingkat pemahaman siswa, keterbatasan pengetahuan teknologi, keterbatasan sarana prasarana karena perbedaan wilayah dan lain sebagainya. Begitu juga, kebijakan tersebut telah memberikan dampak terhadap proses transformasi ilmu pengetahuan, baik terhadap peserta didik, pendidik maupun orang tua. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024