Sanksi di pondok pesantren dikenal dengan istilah taâzir. Taâzir adalahupaya mendidik (taâdib) lantaran dosa yang tidak disanksi dengan had ataukaffarat atau terhadap perbuatan bukan maâshiyat yang mengacu terhadapterwujudnya kemashlahatan bersama. Umpamanya, orang yang melanggaraturan bersama (nizham).Taâzir termasuk salah satu teknik pengubahan tingkah laku gayapesantren. Konseling yang digali dari nilai-nilai pesantren perlu kita galiuntuk membuat model konseling yang berbasis budaya Indonesia. Penelitianini amat pentingâterutama bagi para konselor di lembaga pendidikan yangberbasis pesantrenâagar mereka mengetahui tradisi pesantren yangberkaitan dengan bimbingan konseling. Dengan mengetahui tradisipesantren, para konselor akan memahami konseli sehingga memudahkandalam proses konseling.Penelitian ini difokuskan kepada nilai-nilai pesantren yang dapat diserapdalam bimbingan dan konseling, yaitu teknik dalam mengubah tingkah lakukonseli. Kerangka teori pada penelitian ini menggunakan perspektif teoriKonseling Indigenous. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif tipeetnografi deskriptif dan dianalisis dengan hermeneutika ganda (doublehermeneutic).Hasil dari penelitian ini, taâzir yang diperlakukan di pesantrentujuannya untuk mengubah perilaku santri menjadi baik. Prinsip-prinsip taâzirdi pesantren antara lain bersifat mendidik (taâdib), memperhatikan situasisosial dan kondisi pelaku (iâtibar ahwal an-nas), serta dilakukan secarabertahap (at-tadrij). Ketiga karakteristik taâzir itu secara tersirat,menunjukkan bahwa taâzir yang dilakukan tanpa menggunakan kekerasan.Apalagi, beberapa tradisi pesantren yang berkaitan dengan pengubahantingkah laku juga tanpa kekerasan: pepatah âmegek klemar ainga se tak lekko(menangkap ikan wader, airnya jangan sampai keruh)â, memberi tantangansantri nakal, mempermudah tidak mempersulit, Gerbat (Riyadhahâubudiyah),bertahap dan istiqamah. Taâzir yang demikian, mirip dengan konseppunishment (dalam konseling behavioral)Pengubahan tingkah laku yang dilaksanakan kaum pesantren dapatdisimpulkan bahwa mereka menyelaraskan antara aspek lahiriyah danbathiniyah. Misalnya, dalam menerapkan Gerbat (riyadhah âubudiyah),kalangan pesantren menyeimbangkan dimensi format lahir (shurah zhahirah)dan hakikat terdalam (haqiqah bathinah). Pengubahan tingkah laku yangmenyeimbangkan kedua aspek tersebut, tujuannya agar orang yang diubahtersebut menjadi baik budi bekertinya (akhlaq al-karimah).
Copyrights © 2013