Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA
Vol 7 No 2 (2024): April-Juni

Gugat Cerai Oleh Istri (Khuluk) Berdasarkan Hukum Islam

Hariati, Sri (Unknown)
Salat, Musakir (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

Hukum Islam telah berlaku di Indonesia sejak agama Islam dianut dan tersebar diseluruh kepulauan Nusantara. Hukum Islam yang bertaku di Indonesia dapat berupa ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku sebagai hukum positif maupun normatif. Hukum Islam yang berlaku secara normatif, adalah ketentuan-ketentuan hukum Islam yang pelaksanaannya tergantung pada kesadaran atau keimanan setiap Muslim yang bersangkutan. Jadi pelaksanaanya terlepas dari campur tangan negara Hukum Islam yang berlaku sebagai hukum positif adalah ketentuan-ketentuan hukum Islam yang bertaku berdasarkan atau karena ditunjuk oleh Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. Sebagai contoh adalah hukum perkawinan, kewarisan, hibah, wasiat shadaqah/zakat. Penyelesaian perkara-perkara tersebut dapat dilakukan di masyarakat maupun melalui pengadilan Agama.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpmpi

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA (JPMPI) |e-ISSN: 2655-5263| merupakan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat dan penerapan Ipteks yang memuat publikasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat, model atau konsep dan atau implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam ...