Bundaran Waru, merupakan jalan kolektor sekunder di Kota Surabaya yang sering mengalami kemacetan, terutama di persimpangan yang padat dari berbagai arah jalan, dikenal sebagai salah satu zona lalu lintas yang padat. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 tahun 1996 menyatakan bahwa tingkat ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kebisingan lalu lintas termasuk dalam klasifikasi polusi suara. Dengan menggunakan perangkat lunak Surfer, penelitian ini mencoba untuk mengetahui pola dan intensitas sebaran kebisingan di sekitar Bundaran Waru dari 20 titik dalam radius 500 meter. Metodologi yang digunakan untuk pengukuran kebisingan sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, dan pengukuran dilakukan pada hari Senin dan Jumat untuk merefleksikan hari kerja dan hari Minggu untuk merefleksikan hari libur. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa tingkat kebisingan di sekitar Bundaran Waru melampaui Baku Mutu (55 dB) dan (70 dB) yang telah ditetapkan, yaitu berkisar antara 66,15 hingga 87,89 dBA. Pola distribusi kebisingan menunjukkan tingkat tertinggi di titik 18 untuk hari Senin dan Jumat dan titik 6 untuk hari Minggu, sementara tingkat terendah secara konsisten tercatat di titik 17 di ketiga hari tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024