Perceraian cerai Gugat di Indonesia dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan disebabkan oleh berbagai faktor, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ekonomi, pendidikan, perselingkuhan, dan faktor lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab cerai gugat, keluarga muslin di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah systematic literature review berdasar big data melalui dan publish or perish Google Scholar dengan visualisasi VOS viewer. Penelitian ini berdasarkan pengkajian 1200 artikel penelitian yang dipublikasikan antara tahun 2020-2023. Hasil penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari beberapa data, Analisis data menggunakan analisis kualitatif, artinya menguraikan data yang diolah secara rinci ke dalam bentuk kalimat- kalimat (deskritif). Analisis kualitatif dan analisis Yuridis normatif. Dan data tersebut juga didapat langsung dari lembaga Pengadilan Agama seluruh Indonesia khususnya Pengadilan Agama rangkasbitung, yang menunjukan penyebab cerai gugat keluarga Muslim di Indonesia secara signifikan dipengaruhi oleh prilaku kekerasan dalam rumah tangga.
Copyrights © 2024