SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol 8 No 1 (2024)

KEDUDUKAN HUKUM PENJUALAN TANAH GADAI TANPA PERSETUJUAN PEMILIK

Mahmudah, Husnatul (Unknown)
Muhaimin, Muhaimin (Unknown)
Hidayatullah, Syarif (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Penelitian tentang kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik dilakukan di desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis tentang (1) kedudukan hukum penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik; dan (2) konsekuensi hukum yang dihadapi oleh pihak yang melakukan penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan (1) Perundang-undangan (statute approach); (2) pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kedudukan tanah gadai yang dijual tanpa sepengetahuan pemilik adalah masih secara sah dimiliki oleh pemilik tanah. Sebab dalam perjanjian gadai tanah hanya diijinkan untuk dimanfaatkan saja oleh penerima gadai tetapi tidak untuk dijual atau dilakukan peralihan hak; dan (20 Penjualan tanah gadai tanpa persetujuan pemilik tersebut termasuk perbuatan melawan hukum, sebab tidak sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak dan tidak termasuk dalam unsur serta syarat batalnya gadai. Sehingga penjualan tanah objek gadai tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan pemilik tanah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...