Perusahaan melakukan merger dan akuisisi untuk memperoleh sinergi yang lebih baik dan berkelanjutan, karena merger dan akuisisi dipercaya dapat memberikan tingkat pencapaian skala ekonomi, penguasaan teknologi, pasokan bahan baku yang terjamin, jangkauan pasar meningkat, mendapatkan akses perusahaan internasional dan memperoleh dana tambahan untuk pembiayaan perusahaan. Berdasarkan sinergi yang telah diuraikan tersebut seharusnya setelah melakukan aktivitas merger dan akuisisi keuntungan perusahaan meningkat dan kerugian semakin menurun. Keuntungan dan kerugian perusahaan setelah melakukan aktivitas merger dan akuisisi dapat dilihat dari kinerja perusahaan khususnya kinerja keuangan menggunakan rasio keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh dari merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan pada subsektor teknologi di bursa efek indonesia pada tahun 2021-2023. Variabel independen dalam penelitian ini adalah merger dan akuisisi. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan. Kinerja keuangan yang diukur dengan current ratio, debt to equity ratio, dan return to asset ratio. Data yang digunakan dalam penbekitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari situs Bursa Efek Indonesia dan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan sampel sebanyak 12 perusahaan subsektor teknologi yang menerbitkan laporan keuangan satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah kegiatan merger dan akuisisi. Analisis data menggunakan uji paired sampel t-test untuk menguji rata-rata dua sampel hasil hipotesis penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada kineja keuangan yang diukur dengan current ratio, dan variabel yang menunjukkan hasil signifikan yaitu debt to equity ratio dan return on asset.
Copyrights © 2024