Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bagaimana penerapan deposito umum dan penempatan antar bank yang menggunakan akad mudharabah di BPRS Provinsi Aceh. Untuk merespons hal itu maka peneliti melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan deposito umum dan penempatan antar bank di BPRS Aceh apakah sudah sesuai panduan DSN-MUI serta bagaimana pengaplikasiannya dalam operasional perbankan sehari-hari. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif, metode penelitian dilakukan dengan memberikan kuisioner dan dokumentasi yang berhubungan dengan deposito di BPRS kepada seluruh Direksi dan/atau Pejabat Eksekutif BPRS di Aceh. Adapun hasilnya adalah bahwa secara umum pelaksanaan deposito umum dan penempatan antar bank sudah sesuai dengan pedoman fatwa DSN-MUI, hanya saja terdapat beberapa temuan-temuan lapangan minor yang menunjukkan bahwa ada BPRS yang tidak patuh terhadap ketentuan dikarenakan adanya tekanan Bisnis maupun Likwiditas.
Copyrights © 2024