Kurios
Vol. 10 No. 2: Agustus 2024

Keadilan sebagai imparsialitas koheren dalam tradisi penghapusan utang bangsa Yahudi: Proses dialektika trilateral bersama John Rawls dan Amartya Sen

Moru, Osian Orjumi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Justice is one of the fundamental issues in human life. This fact has placed the issue of justice as one of the essential goals fought for in various dimensions of human life. One form of effort to fight for justice is establishing the tradition of debt forgiveness in the history of the Jewish people. Dialectically, the concept of justice in the debt forgiveness tradition is the most progressive and proportional compared to John Rawls and Amartya Sen's idea of justice. This concept of justice is referred to as coherent impartiality. The notion of justice as coherent impartiality has four principles that become its primary foundation. The four principles are the principle of local wisdom, the principle of proportional participation, the principle of procedure, and the teleological principle. These four principles become the basic principles of justice in the concept of coherent impartiality that can bridge the gap between the concepts of justice of closed impartiality and open impartiality based on the context of Jewish life. Justice as coherent impartiality emphasizes the balance between universal and contextual values of justice.   Abstrak Keadilan merupakan salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan umat manusia. Fakta tersebut telah menempatkan persoalan keadilan sebagai salah satu tujuan penting yang diperjuangkan dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Salah satu bentuk usaha untuk memperjuangkan keadilan adalah pembentukan tradisi penghapusan utang dalam sejarah bangsa Yahudi. Jika dipercakapkan secara dialektis, konsep keadilan dalam tradisi penghapusan utang merupakan konsep keadilan yang paling progresif dan proporsional daripada konsep keadilan John Rawls dan Amartya Sen. Konsep keadilan ini disebut sebagai imparsialitas koheren. Konsep keadilan sebagai imparsialitas koheren memiliki empat prinsip yang menjadi fondasi utamanya. Empat prinsip tersebut yakni prinsip kearifan lokal, prinsip partisipan proporsional, prinsip prosedur, dan prinsip teleologis. Keempat prinsip itu menjadi prinsip dasar keadilan dalam konsep imparsialitas koheren yang dapat menjembatani kesenjangan antara konsep keadilan imparsialitas tertutup dan imparsialitas terbuka berdasarkan konteks kehidupan bangsa Yahudi. Keadilan sebagai imparsialitas koheren menekankan keseimbangan antara nilai-nilai keadilan yang bersifat universal dan kontekstual.  

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kurios

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences Other

Description

KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen) merupakan wadah publikasi hasil penelitian teologi dan Pendidikan Agama Kristen dengan nomor ISSN: 2614-3135 (online), ISSN: 2406-8306 (print), yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Teologi Pelita Bangsa ...