Bina Hukum Lingkungan
Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020

PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA GENETIK INDONESIA DAN OPTIMALISASI TEKNOLOGI INFORMASI

Sudaryat, Sudaryat (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Indonesia menyimpan sumber daya genetik yang melimpah namun memiliki kelemahan dalam database nya. Hal ini menjadi celah adanya tindakan biopiracy dari perusahaan-perusahaan farmasi negara maju. Perkembangan teknologi informasi memasuki era teknologi 4.0 dan society 5.0. Perlindungan hukum sumber daya genetik dari sisi regulasi dan kelembagaan serta optimalisasi teknologi informasi dalam perlindungan non yuridis. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan dekriptif analisis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara dan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif. Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai sumber daya genetik. Konvensi Keanekaragaman Hayati, Protokol Cartagena dan Protokol Nagoya belum optimal karena tidak didukung oleh negara maju yang menerapkan standar ganda. Perkembangan teknologi infomrasi menjadi peluang sekaligus tantangan. Teknologi informasi dapat menjadi sarana penyusunan database sumber daya genetik yang melimpah dan beragam. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi mutlak dilakukan dan dapat menjadi sarana pembuktian secara elektronik serta upaya pencegahan klaim dari negara lain.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan ...