Bina Hukum Lingkungan
Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024

PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS PRODUK BIJI KOPI LUWAK ARABIKA INDONESIA DARI JAWA, SUMATERA DAN SULAWESI DI AMERIKA SERIKAT

Andieni, Rinda Ayu (Unknown)
Allagan, Tiurma M. Pitta (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2024

Abstract

ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan indikasi geografis pada perdagangan produk Kopi Luwak Arabika Indonesia yang berasal dari Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Kopi Luwak Arabika merupakan salah satu kopi khas Indonesia yang telah dipromosikan dan dipasarkan secara luas ke mancanegara, salah satunya ke Amerika Serikat. Meskipun Kopi Luwak Arabika sudah dikenal luas sebagai kopi khas Indonesia, tetapi Kopi Luwak Arabika belum terdaftar dalam indikasi geografis di Indonesia yang merupakan negara asalnya. Oleh karena itu artikel ini akan membahas perlindungan indikasi geografis terhadap Kopi Luwak Arabika yang dihasilkan di Indonesia dan dijual di Amerika. Kopi ini seyogianya perlu segera mendapatkan perlindungan indikasi geografis di Indonesia sebagai negara asal budidaya dari Kopi Luwak Arabika, untuk dapat melindungi produk kopi tersebut baik di Indonesia maupun dimancanegara. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari artikel ini cukup unik karena indikasi geografis pada kopi luwak arabika ini ditemukan bukan dari biji kopi arabika, namun dari sebaran binatang khas di Indonesia yaitu Luwak (Paradoxurus Hermaphroditus) yang secara khusus melibatkan Luwak melalui proses fermentasi di pencernaan Luwak. Keywords: paris convention; kopi luwak arabika; indikasi geografis. ABSTRACTThis article aims to provide an understanding of the protection of geographical indications on the trade of Indonesian Arabica Luwak Coffee products originating from Java, Sumatra and Sulawesi. Kopi Luwak Arabica is one of Indonesia's specialty coffees that has been widely promoted and marketed to foreign countries, including the United States. Although Kopi Luwak Arabica has been widely recognized as a typical Indonesian coffee, it has not been registered in geographical indications in Indonesia, which is the country of origin. Therefore, this article will discuss the protection of geographical indications for Arabica Luwak Coffee produced in Indonesia and sold in America. This coffee should immediately get geographical indication protection in Indonesia as the country of origin of the cultivation of Arabica Luwak Coffee, to be able to protect the coffee product both in Indonesia and abroad. The writing of this article uses normative juridical research methods. The conclusion of this article is quite unique because the geographical indication on luwak arabica coffee is found not from arabica coffee beans, but from the distribution of typical animals in Indonesia, namely Luwak (Paradoxurus Hermaphroditus) which specifically involves Luwak through the fermentation process in Luwak's digestion. Keywords: paris convention; kopi luwak; geographical indication.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan ...