Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pemindahan kepemilikan dalam konteks kewirausahaan Islam, dengan penekanan khusus pada perspektif moral dan etika bisnis. Melibatkan analisis literatur, studi kasus, dan wawancara dengan pelaku bisnis Islam dan ahli hukum Islam, penelitian ini menyelidiki nilai-nilai moral yang mendasari transaksi seperti jual beli, warisan, hibah, dan akuisisi perusahaan. Dengan mendalamnya analisis terhadap prinsip-prinsip etika bisnis Islam, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pandangan holistik terhadap bagaimana pemindahan kepemilikan dapat dijalankan dengan integritas, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Harapannya, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pemahaman praktik bisnis Islam yang beretika serta memberikan pedoman praktis bagi para pelaku bisnis untuk menghadapi dilema moral dalam keputusan pemindahan kepemilikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024