Artikel ini membahas salah satu fenomena revivalisme Islam di Indonesia yang ditandai dengan kehadiran organisasi Wahdah Islamiyah (WI). Dengan menggunakan studi kepustakaan berdasarkan analisis wacana kritis dan analisis gerakan sosial, maka kajian ini ingin menunjukkan tiga temuan penting. Pertama, Wahdah Islamiyah resmi berdiri pada 19 Februari 1998 di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendasarkan pemahaman dan amaliyahnya pada Al Qur’an dan As Sunnah serta As Salaf Ash-Shalih. Kedua, Wahdah Islamiyah mengembangkan teknik digital Salafism (salafisme digital) untuk menciptakan, mengatur sekaligus menyebarluaskan pendidikan revivalisme Islam di seluruh daerah di Indonesia. Mereka juga bekerjasama dengan Stasiun Radio dan Televisi Rodja yang berdiri sejak 2005. Ketiga, strategi pendidikan Wahdah Islamiyah berhasil melakukan migrasi busana dari masker menjadi cadar dikalangan Muslimah lokal di Sulawesi Utara saat masa covid-19. Sebagai kesimpulan, Wahdah Islamiyah sedang memanfaatkan konstitusi untuk memasukkan sistem syariat Islam ke dalam sistem Pendidikan lokal maupun nasional secara demokratis.Kata Kunci : Wahdah Islamiyah, Salafisme, Pendidikan, Negara, Demokrasi
Copyrights © 2024