Banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di Indonesia, menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun, adanya stigma dan tindakan menyalahkan korban kekerasan seksual membuat korban cenderung bungkam. Penelitian kualitatif dengan metode studi kasus ini berfokus untuk melihat manajemen privasi komunikasi pada korban kekerasan seksual usia 18-24 tahun. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data wawancara semi terstruktur kepada tiga perempuan korban kekerasan seksual. Dengan menggunakan teori manajemen privasi komunikasi, diperoleh hasilĀ bahwa korban kekerasan seksual cenderung mengungkapkan informasi pribadi kepada teman dibandingkan kepada pihak keluarga. Adanya tindakan menyalahkan korban dan pemikiran konservatif dari pihak keluarga, membuat korban kekerasan seksual menutup informasi. Aturan informasi pribadi juga dipengaruhi oleh kriteria budaya, motivasi, manfaat-risiko, dan kontekstual. Akibat tidak adanya aturan koordinasi yang jelas, korban kekerasan seksual mengalami turbulensi batas informasi pribadi.
Copyrights © 2024