Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pendapatan pelaku usaha sebelum dan selama masa pandemi covid-19 di perbatasan RI-RDTL. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Hasil analisis deskriptif variabel pendapatan pelaku usaha sebelum masa pandemi covid-19 keseluruhan rata-rata pendapatan dari 50 responden selama 10 bulan dari Mei 2019 – Febuari 2020 sebesar Rp.4.730.000, namun sejak adanya pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan dengan rata-rata pendapatan yang diperoleh selama 10 bulan dari Maret 2020 – Desember 2020 sebesar Rp.863.000. Hasil analisis Paired Samples Test memperlihatkan hasil uji beda pasangan variabel Pendapatan Pelaku Usaha Sebelum dan Selama Masa Pandemi Covid-19 memiliki nilai Sign.0,000 lebih kecil dari alfa 0,05 sehingga hipotesis alternatif (Ha), dinyatakan diterima artinya terdapat perbedaan pendapatan pelaku usaha sebelum dan selama masa pandemi covid-19 di perbatasan RI-RDTL.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023