Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerja di PT. Pan Brother Boyolali dan Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Alasan penulis menggunakan pendekatan hukum empiris adalah untuk mengkonsepkan hukum sebagai perilaku yang nyata yang meliputi perbuatan dan akibatnya dalam hubungan hidup bermasyarakat. Dalam hal penelitian hukum empiris digunakan untuk melihat pelaksanaan dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerja di PT. Pan Brother Boyolali. Skripsi ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama di PT. Pan Brother Tbk Boyolali, menjadi sistem hubungan industrial antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PT. Pan Brother Tbk yang mengatur siklus ketenagakerjaan di perusahaan mulai dari rekruitmen hingga pensiun. Serikat Pekerja PT. Pan Brother Tbk juga telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu pertama sebagai wadah pemersatu karyawan, kedua sebagai wadah aspirasi karyawan, ketiga sebagai mitra konstruktif manajemen dan keempat sebagai pengawal dan penegak Good Governance (Bersih, Transparan dan Profesional).
Copyrights © 2024