Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya berhubungan dengan kekerasan berbasis gender yang bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban yang mayoritas dialami oleh perempuan dan anak-anak dalam keluarga. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis permasalahan KDRT menggunakan perspektif gender yang dikaji dalam teori politik. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah studi literatur, dengan deskriptif analitis sebagai metode analisis data. Hasil temuan dari penelitian ini menyebutkan bahwa faktor utama terjadinya KDRT adalah ekonomi, perselingkuhan, dan kepribadian pelaku. Ditemukan pula bentuk dari KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Sedangkan dampak dari KDRT terhadap korban dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Kata Kunci: kekerasan dalam rumah tangga, perspektif politik gender, kekerasan berbasis gender
Copyrights © 2023