Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM

PENYELESAIAN SENGKETA PELEPASAN HAK TANAH TERHADAP PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Di Gampong Sukajadi Kebun Ireng)

Dhana, Rama (Unknown)
Fatimah, Fatimah (Unknown)
Fitriani, Rini (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2024

Abstract

Sengketa mengenai akses jalan bidang tanah pekarangan tidak hanya terjadi di daerah perkotaan yang padat permukiman saja, namun dapat juga terjadi di daerah pedesaan yang mulai berkembang. Salah satu sengketa yang terjadi di Dusun Merak Makmur, Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Antara salah satu warga dengan Pihak Gampong. Pokok sengketa adalah akses jalan lorong Gampong tersebut masih terdapat sebidang tanah milik Roby Sinaga yang berada di tengah jalan Lorong, kemudian saat tanah tersebut ingin dibangun oleh Pihak Gampong, Roby Sinaga tidak mengizinkannya untuk pembangunan jalan tersebut. Sengketa mengenai akses jalan bidang tanah pekarangan tersebut menjadi penghambat pembangunan jalan serta akses jalan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian yuridis empiris. Pengaturan fungsi sosial diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria menegaskan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Hal tersebut memberi pengertian bahwa kewajiban bagi seluruh rakyat dalam memanfaatkan tanah tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja namun juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan umum.. Penyelesaian sengketa yang telah ditempuh oleh Pihak Gampong dan Roby Sinaga belumlah menemukan titik terang sehingga Pembangunan jalan menjadi terputus dan sampai saat ini belum ada upaya lain yang ditempuh oleh pihak Gampong dan Roby Sinaga. Namun setelah diwawancara oleh tim peneliti, bahwa pemilik tanah meminta agar parit yang berdekatan dengan pembangunah jalan haruslah dipasang talud (dinding penahan tanah) terlebih dahulu agar ketika jalannya telah siap nantinya tidak akan terkikis air ketika musim hujan sehingga jalan tidak cepat rusak. Jika talud telah dibuat, maka pemilik tanah akan menyerahkan tanahnya untuk pembangunan jalan. Untuk itu maka upaya yang dapat dilakukan untuk penyelesaian sengketa adalah dengan membuat negosiasi ulang antara pemilik tanah dengan pihak Gampong agar permasalahan yang terjadi segera selesai.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...