Penelitian ini berangkat dari problem bervariasinya arah kiblat makam-makam di Kota Bengkulu yang disebabkan berbagai faktor sosial dan normatif yang terjadi di masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan fikih solutif akurasi arah kiblat pemakaman sebagai acuan aktifitas umat Islam terkait arah kiblat makam. Data penelitian diperoleh melalui observasi variasi arah kiblat makam dan wawancara tokoh-tokoh MUI, tokoh agama, petugas pemakaman, dan masyarakat di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan asas-asas hukum Islam sebagai pisau analisis normatif-filosofis dengan mempertimbangkan faktor-faktor religio-sosiologis yang menyebabkan tidak tertibnya arah kiblat pemakaman. Penelitian ini menemukan bahwa melalui analisis asas-asas hukum Islam dan mempertimbangkan faktor-faktor sosial-keagamaan terkait variasi arah kiblat pemakaman, ditemukan pentingnya memastikan pelaksanaan kewajiban hukum berjalan dengan efisien dan tanpa memberatkan (masyaqqah) para individu yang terlibat. Dengan demikian, pendekatan solusi yang diusulkan adalah melalui pengaturan shaf-shaf makam, yang mengadopsi prinsip pengaturan arah kiblat yang serupa dengan yang diterapkan di masjid, untuk memastikan bahwa penentuan arah kiblat pemakaman berlangsung secara efisien dan lancar. Dalam implementasinya, kerjasama erat antara ulama dan umara' juga ditekankan agar solusi ini dapat diimplementasikan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023