Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP NOTARIS PEMBUAT AKTA PERJANJIAN KREDIT TANPA SEPENGETAHUAN PEMILIK OBJEK JAMINAN

Heryanto, Heryanto (Unknown)
Mufty, Abdul Malik (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2024

Abstract

Notaris memiliki fungsi penting, terutama saat membuat akta otentik. Akta perjanjian kredit merupakan salah satu jenis akta yang sering dibuat oleh notaris. Pada praktiknya, tidak jarang ditemukan kasus di mana notaris membuat akta perjanjian kredit tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik sah dari objek jaminan yang selanjutnya akan menimbulkan masalah hukum seperti pelanggaran terhadap hak kepemilikan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang. Tujuan penelitian ini ialah guna menganalisis keabsahan perjanjian kredit yang menggunakan sertipikat hak milik orang lain sebagai objek jaminan dan mengkaji pertanggungjawaban pidana pada notaris yang membuat akta perjanjian kredit tanpa izin pemilik objek jaminan. Penelitian ini mempergunakan jenis penelitian yuridis normatif. Temuan penelitian menampilkan Keabsahan perjanjian kredit yang menggunakan sertifikat milik orang lain sebagai objek jaminan sangat bergantung pada adanya persetujuan dari pemilik sertifikat. Tanpa persetujuan tersebut, perjanjian kredit berpotensi tidak sah dan dapat dibatalkan oleh pengadilan. Notaris yang menyalahgunakan wewenangnya dengan membuat perjanjian kredit tanpa persetujuan pemiliknya dapat dikenakan sanksi pidana, mulai dari pemalsuan dokumen hingga penggelapan.Tindakan ini juga melanggar kode etik profesi dan dapat dikenakan sanksi administratif oleh Majelis Pengawas Notaris.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...