Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak terdapat larangan menuntut ilmu untuk kaum wanita. Bahkan sebaliknya, Islam mewajibkan umat muslim untuk menuntut ilmu pengetahuan baik laki-laki maupun wanita. Agama Islam memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan wanita untuk menuntut ilmu pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan untuk kaum wanita telah ditemukan seperti dalam hadis Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengizinkan kaum wanita untuk keluar memenuhi keperluannya dalam menuntut ilmu, tetapi hendaklah memakai hijab. Kepedulian Rasulullah saw, terhadap pendidikan wanita tidak hanya karena wanita adalah bagian dari masyarakat, tetapi juga dikarenakan ia mempunyai pengaruh yang penting dalam lika-liku kehidupan masyarakat.
Copyrights © 2023