Fanatisme bermazhab merupakan sikap yang terlalu berlebih-lebihan terhadap suatu pandangan, memegangnya dengan kuat dan membantah segala pendapat diluar pandangan mazhabnya. Hal ini tidak jarang memicu terjadinya perdebatan dan pertengkaran di antara umat muslim sendiri. Padahal yang menjadi akar terbentuknya mazhab ialah karena perbedaan para ulama memahami dalil-dalil zhanni, yang notabenenya wajar apabila terjadi perbedaan di dalamnya (khilafiyah). Namun sebagian umat muslim terlalu kaku dan menanggapi perbedaan tersebut dengan serius. penelitian ini merupakan peneltian lapangan (field research) dengan pendekatan normative teologis yang bersifat komparatif yakni membandingkan dua pandangan; Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nu dan Muhammadiyah berbeda dalam mengartikan fanatisme bermazhab. Namun keduanya sama-sama menolak sifat fanatik dalam bermazhab. Baik NU maupun Muhammadiyah keduanya menghendaki adanya sikap toleran dan tasamuh dalam bermazhab maupun beragama. Sebab dapat menimbulkan dampak negative dikalangan umat muslim sendiri. Oleh karena itu keduanya mendorong sikap toleran (tasamuh) dalam menyikapi keragaman pandangan atau mazhab di tengah masyarakat Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023