Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2023): September : Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

PENGATURAN RANGKAP JABATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS DALAM BUMN YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBATAS

Lailatul Nur Sa’adah (Unknown)
Ani Qur Anita (Unknown)
Sumriyah Sumriyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2023

Abstract

Salah satu yang menjadi penggerak perekonomian di Indonesia adalah Perseroan Terbatas. Sebagai suatu badan hukum Perseroan Terbatas merupakan subjek hukum yang mandiri, dimana Perseroan Terbatas dapat melakukan kegiatan bisnis atas Namanya sendiri, mempunyai kekayaan sendiri, dan dapat digugat ataupun menggugat di pengadilan. Meskipun demikian, PT membutuhkan organ yang dapat mewakili PT melakukan semua hal tersebut. Organ PT yang dimaksud adalah rapat umum pemegang saham (RUPS), direksi dan dewan komisaris. Ketiga organ PT di atas dalam melaksanakan tugasnya harus bertindak sesuai dengan kepentingan dan tujuan persero agar tindakan yang dilakukan oleh organ persero tidak merugikan persero. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Sehingga tujuan kami adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap tindakan rangkap jabatan dewan komisaris dan direksi dalam BUMN yang berbetuk PT. Sehingga hasil dari penelitian ini adalah bahwa peraturan mengenai rangkap jabatan masih belum jelas dan terkesan tumpang tindih. Seperti halnya dalam UU PT rangkap jabatan ini tidak diatur didalamnya, namun dalam UU lainnya seperti UU BUMN mengatur dan melarang mengenai tindakan tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Deposisi-widyakarya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum dan Sosial Politik baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...