Meningkatnya angka perceraian di tanah air dari beberapa tahun terahir mendapat perhatian oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, karena selain fenomenanya cenderung terus meningkat juga yang melakukan gugatan justru lebih banyak dari pihak istri. Posisi suami tak selalu dominan dalam rumah tangga. Jika sedikit saja tak ada kecocokan, pihak istri biasa lebih cepat mengajukan gugatan untuk bercerai. Bercerai, yang dibenarkan menurut agama Islam dan dibenci oleh Allah, itu kini dapat diperoleh seperti orang kebanyakan membeli kacang goreng di warung. Belum lagi tayangan infotaiment, ikut memberi peran mendorong peningkatan angka perceraian di tanah air lantaran pasangan suami istri usia muda meniru perilaku selebriti. Usia perkawinan 5 tahun, sebanyak 80% bercerai karena pengaruh tayangan tersebut. Selain itu, perceraian juga dapat terjadi karena disebabkan beberapa faktor, antara lain disebabkan adanya poligami, nikah di bawah umur, jarak usia suami istri terlalu jauh, perbedaan agama, kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk pula disebabkan faktor tingkat atau jarak intelektual antara pasangan terlalu jauh, perbedaan sosial, faktor ekonomi, politik, ketidaksesuaian akibat keras kepala, perselingkuhan akibat orang ketiga, salah satu terkena pidana, dan cacat fisik permanen. Sebagai upaya untuk melihat kualitas keluarga. Jenis penelitian ini adalah field reaserch dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat deskriptif analisis yaitu jenis penelitian yang menggambarkan dan memberikan analisa terhadap kenyataan yang ada di lapangan. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan obeservasi, wawancara dan studi dokumentasi serta dianalisis menggunakan seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, baik primer maupun sekunder. Setelah dipelajari dan ditelaah, maka langkah penulis berikutnya adalah mereduksi data, dengan jalan merangkum masalah yang penulis teliti. Dalam menganalisa data, penulis menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Dianalisa secara kualitatif dan dicari pemecahannya, kemudian disimpulkan dan digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Dalam memberikan bimbingan Pembentukan Keluarga Sakinah terhadap masyarakat BP4 dalam melaksanakan tugasnya perlu memberikan sosialisai terhadap masyarakat agar lebih memperhatikan adanya 10 hari kerja yang di dalamnya bertujuan agar masyarakat dapat mengikuti Pelatihan Pembentukan Keluarga Sakinah. Pelaksanaan pemberian penataran atau bimbingan pada calon pengantin yangdilakukan oleh lembaga konselor perkawinan yaitu BP4 Kecamatan Kunto Darusalam sudah berjalan cukup efektif tetapi belum mencapai seperti apa yang diharapkan
Copyrights © 2023