HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH

URGENSI PENDIDIKAN SEKS DALAM MATERI BIMBINGAN PRA NIKAH TERHADAP PASANGAN DI BAWAH UMUR

Pulungan, Kaliandra Saputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2024

Abstract

Pernikahan dibawah umur, banyak terjadi, dimana sebelum melaksanakan pernikahan calon pengantin tidak melakukan bimbingan pranikah. Pernikahan ini dilakukan secara sembunyi di daerahnya sehingga tidak di bawa ke KUA karena umur calon pengantin belum mencukupi batas umur melakukan pernikahan. Permasalahan sering muncul setelah pernikahan dilaksanakan seperti ego, selingkuh, suami tidak mencari nafkah, sulit mengurus anak dan ekonomi sulit. Banyak yang membutuhkan bimbingan pranikah untuk pasangan dibawah umur sebagai penambahan wawasan pengetahuan calon suami dan calon istri agar siap mental dan spiritual serta tugas dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya diperoleh hasil penelitian bahwa pernikahan di bawah umur tidak mendapatkan bimbingan pranikah. Padahal urgensi pendidikan seks dalam materi bimbingan pranikah ini sangat penting di dapatkan oleh pasangan yang hendak menikah pasangan di bawah umur, dari fisik. psikis belum sepenuhnya siap menghadapi pernikahan. Bimbingan pranikah harus didapatkan untuk pembekalan pasangan di bawah umur agar menjadi  rumah tangga harmonis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...