HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 6, No 2 (2023)

RESPON ISTRI TERHADAP SUAMI YANG MEMBERI NAFKAH KEPADA ORANG TUANYA DI DESA PANCUR KECAMATAN KERITANG

Andri, Andri (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2024

Abstract

Permasalahan pada penelitian ini adalah: Bagaimana respon istri terhadap suami yang memberikan nafkah kepada orang tuanya di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Apa alasan yang melandasi respon istri terhadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Lalu bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang respon istri terhadap suami memberikan nafkah kepada orang tuanya tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respon para istri di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir terhadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Untuk mengetahui alasan yang melandasi respon istri terhadap suami memberikan nafkah kepada orang tuanya. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Islam respon istri tehadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Subjek penelitian ini adalah istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya. Populasi dalam penelitian ini adalah semua istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, oleh karena jumlahnya tidak diketahui secara pasti, maka penulis hanya mengambil sampel sebanyak 15 orang istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya, dengan menggunakan tekhnik Accidental Sampling. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indaragiri Hilir, dalam penulisan penelitian ini analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa merujuk pada firman Allah SWT dan Hadits Rasulullah, dan juga berdasarkan Analogi hukum Islam, maka respon istri yang tidak suka bila suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya pada hal suaminya telah memenuhi kebutuhan istri yang berkaitan dengan materil serta non materil, tidaklah sesuai dengan ajaran Hukum Islam. Karena seorang anak juga wajib memberi nafkah kepada orang tuanya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...