Perlindungan data privasi konsumen menjadi perhatian perusahaan untuk meningkatkan keamanan pengguna. Isu kebocoran data menjadi isu digital yang perlu disikapi termasuk dalam konteks pelayanan perusahaan terhadap konsumen melalui media internet. Untuk itu, perlu hadirnya komunikasi literasi dalam manajemen komunikasi perusahaan sebagai upaya dalam mengurangi potensi kebocoran data khususnya diakibatkan pada faktor human-error. Penelitian ini mencoba mendeskripsikan komunikasi perusahaan dalam mengomunikasikan perlindungan data pelanggan di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Perusahaan perbankan dipilih secara purposif untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan melakukan komunikasi preventif sebagai edukasi kepada pelanggan dan publik di media sosial terkait keamanan data pribadi. Komunikasi literasi berfokus pada ragam tindakan pelanggan yang dapat menyebabkan kebocoran data. Secara keseluruhan, dapat dimaknai bahwa perusahaan telah mengintegrasikan komunikasi secara utuh dalam hal prevensi kebocoran data. Dalam kaitannya dengan komunikasi literasi, perusahaan perlu mengomunikasikan pesan terkait langkah-langkah yang diambil untuk melindungi data pelanggan dan antisipasi dalam merespon isu kebocoran data di kemudian hari. Dengan demikian, isu privasi dapat disikapi oleh perusahaan dengan upaya teknologikal dan non-teknologikal yang dikomunikasikan.
Copyrights © 2024