Artikel ini bertujuan menjelaskan pelatihan penyusunan Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD) atau nagari yang dilakukan kepada para peserta tim penyusun dokumen DPKD dari Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Nagari Harau. Kedua nagari ini berada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Menyusun DPKD adalah suatu kegiatan menggali potensi kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing di kedua nagari tersebut. Untuk menggali potensi budaya itu, tim penyusun yang disebut Daya Desa dibekali dengan pengetahuan mencari data, mengindentifikasi, mengelompokkan, mendeskripsikan, dan menginformasikan kondisi serta perkembangan dari budaya yang ada. Beberapa dari budaya yang terdata itu, tim Daya Desa merekomendasikan untuk dijadikan kegiatan pembangunan kebudayaan oleh Pemerintahan Nagari. Metode yang digunakan adalah ceramah, praktik menyusun dokumen, presentasi oleh masing-masing tim, dan evaluasi hasil kerja. Hasil pelatihan menujukkan bahwa tim telah mampu menyusun dokumen DPKD dan merekomendasikan budaya yang menjadi prioritas dijadikan kegiatan kepada pemerintahan nagari masing-masing.
Copyrights © 2024