Otonomi Khusus di papua barat merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 lalu diganti dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Didalam kebijakan otonomi khusus Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat diberikan dana untuk membiayai dasar yaitu Pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan secara umum di Provinsi Papua Barat. Perlu melakukan kajian yang mendalam mengenai pengaruh dana Otonomi Khusus terhadap bidang pendidikan, di Papua Barat. Dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari berbagai sumber terkait serta data sekunder dari lembaga pengumpul data lalu dianalisa menggunakan metode analisis Ordinary Least Square. Hasil analisa dana Otonomi Khusus berpengaruh signifikan terhadap angka Rata-rata lama sekolah.
Copyrights © 2024