Pesona alam Air Terjun Batu Tepong adalah daya tarik wisata pada kawasan Hutan Lindung Petak 178 KPHL Rinjani Timur Desa Gunung Malang, Lombok Timur. Destinasi ekowisata Air Terjun Batu Tepong belum lama dikelola, karena itu masih sedikit penelitian yang dilakukan dan belum teruji kelayakannya. Sebuah Destinasi Pariwisata harus memperhatikan standar kesesuaian dalam pengelolaannya agar tetap lestari. Penelitian ini menargetkan untuk menentukan kelayakan pada obyek wisata alam Air Terjun Batu Tepong. Penelitianini berpedoman pada Badan Standarisasi Nasional Indonesia (2014), hal ini sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam, yang meliputi prinsip kelestarian fungsi ekosistem, prinsip kelestarian obyek daya tarik wisata alam (ODTWA), prinsip kepuasan, keselamatan serta kenyamanan pengunjung, prinsip manfaat ekonomi. Hasil akhir menunjukkan objek daya tarik wisata alam Air Terjun Batu Tepong memperoleh kelayakan nilai sebesar 84%, artinya termasuk dalam kelas kelayakan (Nilai kelayakan >66,6%), sebagian besar didasarkan pada standar ADO-ODTWA.
Copyrights © 2024