Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 2 No. 2 (2023)

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM HUKUM PIDANA : REFLEKSI HAK ASASI MANUSIA

Glorya Luntungan, Nancy (Unknown)
Rusdi, Muhamad (Unknown)
Zaki Sierrad, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2023

Abstract

Praduga tak bersalah atau presumption of innocence principle kerap menimbulkan perdebatan jika dikaitkan tugas kepolisian menegakkan hukum demi melindungi kepentingan publik/ masyarakat; hal ini juga menjadi kajian menarik hingga proses persidangan pada saat pengujian/ penilaian alat-alat bukti bagi hakim untuk menjatuhkan putusannya. Hukum positif di Indonesia telah tegas mengaturnya dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) yang harus dipatuhi para penegak hukum, demi tercapainya kebenaran yang berkeadilan, atau setidaknya telah diupayakan sekeras-kerasnya untuk mewujudkan keadilan. Pelaksanaan KUHAP seringkali berhadapan atau seolah dibatasi oleh Hak Asasi Manusia (HAM), dimana proses pengungkapan sebuah perkara pidana harus tetap memperhatikan hak-hak tersangka/terdakwa, ditengah beban kerja kepolisian yang tidak ringan. Hingga saat ini praduga tak bersalah dalam penegakan hukum tetap memberikan tantangan bagi tagline transformasi POLRI “PRESISI” yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Praduga tak bersalah dan praduga bersalah (presumption of gulit) bukan merupakan dikotomi, namun disimpulkan terdapat jalan tengah dengan irisan melindungi masyarakat dengan cara yang profesional dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Akhirnya diharapkan hukum bermanfaat bagi masyarakat, tidak sebatas untuk hukum itu sendiri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...