Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 2 No. 2 (2023)

REALITA CINTA BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

hartanto, hartanto (Unknown)
Triatmojo, Puguh (Unknown)
Qorina Pangestika, Elza (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2023

Abstract

Perkawinan atau pernikahan berdasarkan atas cinta yang tumbuh alamiah dari semua insan Tuhan Yang Maha Esa, dan budaya maupun relasi sosial ini terjadi sejak jaman purba. Pada kondisi di Indonesia saat ini, peristiwa perkawinan bergeser diatur oleh hukum negara dengan berbagai pertimbangan. Hak private yang dijamin konstitusi dan Pancasila sebagai falsafah bangsa, kembali menarik dikaji terkait terbitnya surat edaran MA No. 2 tahun 2023 yang secara langsung/ tidak langsung beririsan dengan pelaksanaan Undang-undang. Dimana masyarakat dari berbagai belahan dunia memodernisasi hukumnya dengan isu-isu hukum teknologi dan ekonomi pembangunan, kita seolah jalan ditempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang mendasarkan pada konsep, doktrin, maupun peraturan perundang-undangan. Masalah yang dikaji adalah Perkawinan yang merupakan perwujudan dari cinta, yang salah satu tujuanya untuk melahirkan keturunan seolah dibatasi oleh lahirnya Surat Edaran MA. Tentu penulis mempersilahkan segenap peneliti/ahli untuk beropini, karena hakekatnya ini sebatas refleksi penulis atas isu-isu hukum yang relatif stagnan (berputar-putar disitu selalu). Penulis beropini bahwa SEMA No. 2 tahun 2023 ini tidak seiring dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yang notabene lahir dari sejarah heterogenitas bangsa Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...