Stunting menjadi ancaman bagi seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk Kabupaten Banjar. Tingginya angka stunting di kabupaten ini di sebabkan karena faktor ketidaksetaraan gender, faktor secara langsung dan tidak langsung serta faktor intermediate. Pada tahun 2021, angka prevalensi stunting di kabupaten ini mencapai 40,2% dan pada tahun 2022 sebesar 26,40%. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pemberdayaan perempuan berbasis gender dalam mendukung kebijakan pencegahan stunting. Dalam penelitian ini digunakan metode empiris, pendekatan yang digunakan bersifat sosiologis dan berkecenderungan menggunakan analisis bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data melalui wawancara yang dilakukan secara mendalam kepada sumber data yang berjumlah 22 orang serta data sekunder dikumpulkan menggunakan teknik identifikasi isi. Hasil menunjukkan bahwa formulasi model pemberdayaan perempuan berbasis gender dalam mendukung kebijakan pencegahan stunting di Kabupaten Banjar dapat dilakukan dengan cara: (1) menglola sumber daya, agensi dan prestasi; (2) optimalisasi peran keluarga; (3) keberadaan regulasi kebijakan spesifik gender dan (4) kolaborasi antarstakeholder. Kebijakan yang spesifik gender dan tindakan pengontrol kebijakan yang kuat akan sangat menentukan keberpihakan kepada perempuan terutama ibu dalam mengakses berbagai sumber daya yang ada baik di dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya.
Copyrights © 2023