Tulisan ini membahas tentang pengawasan publik di daerah pada era media baru di Indonesia dengan mengambil kasus Tiktoker Bima yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Tulisan ini memiliki tujuan untuk membuka pemahaman awam mengenai tantangan supremasi pengawasan publik kepada Pemerintah Daerah dalam lanskap media baru. Tulisan ini menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan kualitatif. Tulisan ini menggunakan metode desk research dengan teknik ambil data melalui studi literatur dan kurasi data sekunder lewat sumber terpercaya di internet. Tulisan ini menemukan bahwa pengawasan publik terhadap pemerintah lewat media medapatkan tantangan. Melalui kasus Bima, pengawasan publik tidak bisa dilihat secara sederhana, karena terdapat konsekuensi dari berbagai peristiwa yang memerlukan penjelasan sejarah, ekonomi politik media, dan kajian media dalam konteks Indonesia. Lebih dari itu, dalam kasus Bima, tulisan ini melihat bahwa tekanan terjadi dalam pengawasan publik karena empat hal, yaitu oligarki media Jakarta, hilangnya supremasi media lokal, peralihan dari media tradisional ke media baru, dan perbedaan relasi antargenerasi dengan kepemimpinan lokal yang korup.
Copyrights © 2024