Penelitian ini mengeksplorasi strategi komunikasi krisis yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia dalam mengatasi kasus pelanggaran pegawai pajak. Menggunakan pendekatan Situational Crisis Communication Theory (SCCT). Penelitian ini dilakukan dengan metodologi analisis isi kuantitatif deskriptif. Unit analisis adalah setiap artikel berita yang dimuat di media CNN Indonesia dan Kompas.com. Hasil penelitian menunjukan Kemenkeu dalam mengatasi krisisnya menggunakan strategi justification sebesar 74.2%, apology sebesar 8.1%, ingratiation sebesar 7.3%, scapegoating sebesar 4%, victim 2.4%, denial sebesar 2.4%, dan attack the accuser sebesar 1,6%. Sedangkan strategi excuse, compensation, dan reminder tidak ditemukan dalam artikel berita baik pada media CNN Indonesia maupun Kompas.com. Dari hasil uji beda, dapat disimpulkan jika Kementerian Keuangan lebih dominan dalam menggunakan strategi justification untuk memberikan penjelasan dan mempengaruhi persepsi publik. Implikasi temuan ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang strategi komunikasi krisis yang efektif dalam konteks pemerintahan, serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah lainnya dalam menghadapi tantangan serupa.
Copyrights © 2024