Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlakuan terhadap narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakana adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wanita mempunyai sifat sebagai seorang ibu yang wajib mengasuh anak-anaknya. Diperlukan suatu instrumen yang mengatur perlakuan terhadap narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan. Untuk mengatur perlakuan tersebut maka dibuatlah Bangkok Rules yang diadopsi dari Resolusi PBB pada tahun 2010. Perlakuan terhadap narapidana perempuan merupakan suatu hal yang penting dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang telah menerapkan aturan dalam Bangkok Rules dalam hal perlakuan terhadap narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan, misalnya dalam penggeledahan, penitipan anak, pelayanan kesehatan, dan hubungan narapidana dengan keluarganya dan dunia luar.
Copyrights © 2023