Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Temanggung mengalami perkembangan. Kegiatan rumah sakit menghasilkan sampah dan limbah yang berdampak negatif bagi lingkungan dan diperlukan instrumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hdup. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya perlu dilakukan penelitian evaluasi. Hasil penelitian menunjukkan RS PKU Muhammadiyah melakukan kegiatan berdampak lingkungan berupa kegatan oprasional (pelayanan medis dan non medis) dan pembangunan gedung terpadu; mempunyai dokumen lingkungan hidup yang disetujui berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) serta sedang menyusun Analisis Mengenai Dampak Lijgkungan (AMDAL); mempunyai izin-izin berusaha/operasional dan izin pengelolaan lingkungan hidup; secara umum substansi konsistensi dan relevansi kualitas dokumen UKL-UPL dan DELH cukup baik dan DELH telah disusun sesuai kedudukannya serta secara administratif semua persyaratan telah dipenuhi; pemrakarsa mempunyai pemahaman terkait dokumen dan pengelolaan lingkungan hidup, ada kendala biaya dan ketersediaan sumber daya manusia; persepsi masyarakat sekitar pernah mendengar AMDAL, instansi/dinas terkait pengelolaan lingkungan, dilibatkan dalam konsultasi publik, keberdaan RS berdampak positif; persepsi instansi pengawas sangat memahami isi pokok dokumen dan pengelolaan lingkungan hidup, terlibat dalam proses dokumen, pelaksanaan pengawasan bagian sistem manajemen pengelolaan lingkungan, dan tidak mengalami kendala dalam melakukan pembinaan dan pengawasan; realisasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup secara umum telah dilakukan sesuai arahan, realisasi pemantauan dan pelaporan belum sesuai arahan; kualitas udara ambien tidak ada kecenderungan penurunan, kualitas air permukaan dan air tanah belum bisa dilihat kecenderungannya karena tidak dilakukan pemantauan rutin, terjadi titik kritis terhadap beberapa parameter pemantauan kualitas air limbah pada pemantauan tahun 2020 sampai semester 1 tahun 2023 sedangkan semester 2 tahuan 2023 tidak mengalami titik kritis, dan dari segi penataan semua izin-izin terkait pengelolaan lingkungan hidup telah terpenuhi.
Copyrights © 2024