Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia tahun 2019–2021. Jenis dari penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Penelitian ini akan meneliti dan mengamati tentang “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Indonesia tahun 2019–2021. Sampel yang dipakai berupa laporan keuangan bulanan periode 2019-2021 yang telah di terbitkan di Otoritas Jasa Keuangan maka penelitian ini memperoleh sampel sebanyak 36 data. Adapun populasi dari penelitian ini adalah laporan keuangan Bank Muamalat Indonesia yang mempubikasikan laporan keuangan pada tahun 2019–2021. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan alat bantu perangkat lunak SmartPLS 4 untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukkah bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas; saran penulis Bank Muamalat Indonesia dapat meningkatkan lagi penyaluran pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, pembiayaan ijarah dengan mempertimbangkan resiko gagal bayar sebagai dasar penyaluran pembiayaan agar mengurangi resiko dari kerugian.
Copyrights © 2024