Perbankan Islam dalam kegiatannya tidak menggunakan bunga tetapi bagi hasil, dimana pemakaian produknya berdasarkan asas syariat Islam. Jadi, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh imbal hasil pada efektivitas manajerial (NOM, NPF, CAR, BOPO, FDR, ROA) di bank Islam Indonesia. Penelitian ini memakai penelitian kuantitatif. Dengan data yang dipakai pada penelitian adalah data sekunder dengan mengakses pada website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengambil data keuangan Bank Umum Syariah dari Oktober 2021 sampai November 2023. Hasil penelitian ini bisa disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara imbal hasil pada efektivitas manajerial sedangkan imbal hasil berpengaruh positif dan signifikan pada ROA. Untuk imbal hasil tidak terdapat pengaruh terhadap NOM, NPF, CAR, BOPO dan FDR.
Copyrights © 2024