Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama bagi daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal. Pada umumnya sumber PAD terbesar dari suatu daerah berasal dari pajak daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi penerimaan daerah apakah masuk dalam kategori prima, potensial, berkembang, dan terbelakang yang dilakukan di 34 Ibu Kota Provinsi dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis tipologi klassen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada 34 Ibu Kota Provinsi, mayoritas daerah ibu kota memiliki Pajak Daerah dengan kategori Prima yaitu sebesar 18 daerah, diikuti dengan 14 daerah berkategori potensial, 1 daerah berkategori berkembang, dan 1 daerah berkategori terbelakang. Kemudian untuk Retribusi Daerah, mayoritas memiliki kategori terbelakang pada daerah ibu kota provinsi yaitu sebanyak 23 daerah, diikuti dengan 10 daerah dengan kategori berkembang, dan 1 daerah dengan kategori prima. Selanjutnya untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, mayoritas memiliki kategori berkembang yaitu sebanyak 18 daerah sementara 12 daerah lainnya memiliki kategori terbelakang. Terakhir untuk Lain-lain PAD yang Sah, mayoritas memiliki kategori berkembang pada daerah ibu kota provinsi yaitu sebanyak 32 daerah sementara 2 daerah lainnya memiliki kategori terbelakang.
Copyrights © 2024