Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 3 No. 9: Februari 2024

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT BADUY ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH ADAT DALAM KERANGKA NEGARA HUKUM

Haris, Haris (Unknown)
Salmon Ginting (Unknown)
Achmad Fitrian (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2024

Abstract

Tanah adat masyarakat adat baduy wajib mendapat pengaturan hukum secara sistematik guna melindungi keberadaan tanah adat masyarakat adat baduy dari dialih fungsikan atau bahkan diambil alih penguaasaannya oleh pihak lain. Pengaturan ini merupakan perwujudan penghormatan negara atas hak ulayat kepada masyarakat adat baduy. Hal tersebut dilatar belakangi oleh pengakuan negara terhadap keberadaan suatu masyarakat adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang terdapat dalam pengaturan tersebut adalah bagaimana kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat adat Baduy jika dihubungkan dengan keberadaan hak menguasai negara dalam mewujudkan keadilan sebagaimaan diatur dalam UUPA serta bagaimana perlindungan hukum kepada masyarakat adat baduy yang terkait dengan keberadaan tanah adat yang dikuasainya Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara menyeluruh dan sistematis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...