Fraud atau kecurangan merupakan masalah serius yang dapat merugikan negara, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan. Di Indonesia, kasus-kasus fraud telah menyebabkan kerugian finansial yang besar dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap institusi dan sistem yang ada. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh penerapan Fraud Early Warning System (FEWS) terhadap aktivitas bisnis di suatu perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deduksi, yang melibatkan analisis teori dan konsep yang terkait dengan deteksi fraud dan sistem peringatan dini. Berdasarkan penelitian ini, FEWS dapat membantu perusahaan mendeteksi tanda-tanda awal kecurangan, mengurangi kerugian finansial dan meningkatkan efisiensi serta transparansi perusahaan secara keseluruhan. Manfaat praktis dari penelitian ini termasuk memberikan panduan bagi perusahaan dalam mengidentifikasi metode dan teknologi yang efektif untuk deteksi fraud, serta memperbaiki proses dan kebijakan internal perusahaan.
Copyrights © 2024