Di era perkembangan zaman ini banyak dijumpai dan ditemukan kasus-kasus tindakan kekerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan. Tindakan kekerasan anak di sekolah yang terjadi dan dialami oleh anak telah menjadi perbincangan hangat di dunia maya atau internet. Selain itu permasalahan perundungan atau bullying di sekolah juga menjadi topik permasalahan yang krusial di dunia pendidikan. Hal ini tentu saja menorehkan catatan buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus kekerasan dan perundungan beberapa tahun belakangan ini menjadi pembahasan yang sangat hangat. Kemudian muncullah solusi mengenai konsep Sekolah Ramah Anak. Pelaksanaan sekolah ramah bertujuan untuk memenuhi hak anak secara menyeluruh. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian PPPA RI No. 8 Tahun 2014. Cara ini juga diadaptasi oleh SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, Yogyakarta. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa manjemen sekolah seperti, sarana prasarana, fasilitas, dan lingkungan telah memenuhi syarat Sekolah Ramah Anak. Namun masih terdapat beberapa permasalahan yang luput dari perhatihan pihak sekolah, seperti terdapat siswa yang mengumpat dan menggunakan kata-kata kasar dalam pergaulannya
Copyrights © 2023