Penelitian ini menyelidiki peran pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria dengan menggunakan metode tinjauan pustaka. Tinjauan literatur melibatkan analisis terhadap dasar hukum yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria. Rumusan masalah menjadi fokus utama, dengan pertanyaan-pertanyaan kunci mengenai dasar hukum dan peran pemerintah daerah. Melalui sintesis literatur, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap dasar hukum yang melandasi tindakan pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis peran pemerintah daerah dalam konteks penyelesaian konflik agraria, memberikan pandangan yang lebih komprehensif terkait dampak dan efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman terkait peran krusial pemerintah daerah dalam menangani sengketa agraria.
Copyrights © 2023