COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 04 (2004): ILMU HUKUM

PERBANDINGAN PENGATURAN DELIK PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA DAN NEGARA PRANCIS

Nandini, Nova Mawar Lailatul Adawiyah (Unknown)
Hadi, Syofyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2024

Abstract

Kemajuan kemauan dan aktivitas individu atau masyarakat membawa perbaikan sistem pemerintahan dengan ragamnya masing-masing. Keberagaman ini terlacak dalam pelaksanaan pemerintahan di Indonesia dan Perancis. Mengingat hal ini, penelitian ini bertujuan untuk memahami korelasi penting dari sistem pemerintahan di kedua negara mengenai konstitusi masing-masing negara. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang relatif, yaitu kontras dengan sistem otoritas publik yang dilakukan di Indonesia dan Perancis. Dalam kerangka resmi pemerintahan terdapat pemisahan kekuasaan regulasi dan kekuasaan pemerintah. Untuk sementara, kerangka pemerintahan campuran merupakan variasi dari kerangka pemerintahan parlementer dan kerangka resmi pemerintahan. Kerangka blended Government ini tentunya bukan merupakan struktur asli, melainkan merupakan perubahan terhadap kerangka parlemen atau kerangka resmi yang selanjutnya disebut sebagai kerangka semi resmi. Berdasarkan penelitian ini, dapat terlihat bahwa saat ini Indonesia menganut sistem pemerintahan resmi yang rendah dan Perancis menganut sistem pemerintahan semi-resmi. Setiap yayasan (pimpinan, resmi dan legal) di Indonesia dan Perancis belum mempunyai pilihan untuk menjadi organisasi yang bebas karena di negara-negara tersebut satu lembaga dapat menjadi perantara di berbagai yayasan kekuasaan.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...