COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM

PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI ANGGOTA TNI AKTIF DITINJAU DARI SEGI HUKUM

Pramesti, Adella Anggia (Unknown)
Hufron (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Persoalan baru pun muncul akibat pemilihan pejabat kepala daerah dalam rangka koordinasi Pilkada Serentak 2024. Salah satu persoalannya adalah pengangkatan anggota aktif TNI pada posisi tersebut. Baik proses pemilu maupun jabatan yang dijabat dinilai kurang memenuhi prinsip demokrasi. Pembatasan peraturan perundang-undangan dan status pasukan TNI yang dikerahkan di lapangan, keduanya dinilai melanggar UU TNI. Masyarakat terkena dampak negatif dari hal ini. Oleh karena itu, protokol penunjukan pejabat TNI sebagai kepala daerah sementara harus dipatuhi secara ketat. Mencari tahu bagaimana anggota TNI aktif dipilih sebagai pemimpin sementara daerah adalah tujuan utama penelitian ini. Penelitian kepustakaan merupakan pendekatan standar bagi kajian hukum normatif seperti ini. Metodologi yang digunakan meliputi pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Persoalan muncul ketika pos-pos tersebut tidak diisi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, meskipun TNI/POLRI tidak berwenang melakukan pekerjaan rutin masyarakat untuk menjaga perlindungan dan keamanan masyarakat. Menurut UU 34/2004, anggota TNI tidak diperbolehkan menduduki jabatan kepala daerah sebelum pensiun atau mengundurkan diri. Dalam PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pencalonan Anggota Aktif dimungkinkan dengan mengacu pada asas kepastian dan Lex superior derogate legi infraori. Aturan penataan tidak mengikuti standar yang sah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...